Desa Gegunung Wetan

Kec. Rembang, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Gegunung Wetan

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GEGUNUNG WETAN Rame Ing Gawe Sepi Ing Pamrih Memayu Hayuning Bawono...........

Berita Desa

Memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa, bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan mitra Pemerintah Desa yang berperan membantu kepala desa dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu Peraturan Desa Gegunung Wetan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Yang Ada di Desa Gegunung Wetan, pada pasal 11 menyebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa terdiri dari :

  1. LPMD;
  2. Tim Penggerak PKK Desa;
  3. RW dan RT;
  4. Karang Taruna;
  5. Satlinmas;
  6. Posyandu; dan

TUGAS LKMD

LPMD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat;
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup; dan

penyelarasan berbagai kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan keagamaan.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Desa

4

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI4penduduk

2

PEREMPUAN

PEREMPUAN2penduduk

6

TOTAL

TOTAL6penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUWANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

RISDIYANTO

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

NAUMILLA HAMAQ ASMARANI, S. Gz

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

MUGI EDY

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

GUNADI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

UMMI LUTHFIYATUT TASBICHAH

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

NITA RIYANA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa
Sinergi Program
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 217
Kemarin : 292
Total Pengunjung : 123.970
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

SUWANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

RISDIYANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NAUMILLA HAMAQ ASMARANI, S. Gz

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

MUGI EDY

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

GUNADI

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

UMMI LUTHFIYATUT TASBICHAH

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

NITA RIYANA

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor