Gegunung Wetan, 4 September 2024 — Bertempat di Balai Desa Gegunung Wetan Kecamatan Rembang, pada Hari ini, Rabu, 4 September 2024 Pemerintah Desa Gegunung Wetan Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Gegunung Wetan beserta jajarannya, Ketua beserta anggota BPD, Camat Kecamatan Rembang beserta Forum Pimpinan Kecamatan Rembang, Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Rembang, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti TP PKK, RT, RW, LPMD, Satuan Linmas, Karang Taruna, Posyandu, perwakilan perempuan , perwakilan tokoh masyarakat, dan perwakilan dari unsur pendidikan. Agenda utama dari musyawarah ini adalah membahas dan menyepakati Rancangan perubahan RPJMDES Tahun 2020-2025 menjadi RPJMDES Tahun 2020-2027. Peubahan ini dilakukan, karena adanya perubahan Undang-Undang yang memperpanjang masa kepemimpinan Kepala Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.
Kepala Desa Gegunung Wetan, Bp Suwanto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perubahan RPJMDES untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan terkini di Desa. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan serta meningkatkan sinergi antara berbagai program kerja desa. “Dengan perpanjangan RPJMDES hingga 2027, kita memiliki waktu lebih untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam MusrenbangDes berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat menjadi perhatian utama. Diskusi aktif antara Pemerintah Desa dan warga membahas berbagai isu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Beberapa usulan penting yang muncul dari masyarakat termasuk peningkatan kualitas jalan lingkungan, saluran, pengembangan sarana pendidikan, serta dukungan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Camat Kecamatan Rembang yang diwakili oleh Kasi Binwas menyatakan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini. “Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa sangat krusial. Melalui Musrenbangdes ini, kita berharap semua aspirasi dan kebutuhan desa dapat terakomodasi dengan baik dalam RPJMDES,” katanya.
Setelah musyawarah, hasil diskusi dan keputusan akan dirangkum dalam dokumen yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa dalam beberapa tahun ke depan. Dengan adanya perubahan RPJMDES yang matang, diharapkan Desa Gegunung Wetan yang memiliki Kekuatan berupa potensi desa (strengths) dan kelemahan (Weaknesses) akan mampu menghadapi tantangan (threats) dan memanfaatkan peluang (oppurtunities) untuk mencapai kemajuan yang signifikan yakni Visi Kepala Desa Gegunung Wetan Mewujudkan Desa Gegunung Wetan yang semakin Maju, nyaman, Demokratis dan Sejahtera. Guwe mandes.
MusrenbangDes ini diharapkan menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menegaskan komitmen Desa Gegunung Wetan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warganya.