Gegunung Wetan- Pemerintah Desa Gegunung Wetan baru-baru ini telah menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Reorganisasi Pengurus BUMDes. Musyawarah Desa adalah forum tertinggi yang ada di desa, untuk membahas berbagai hal kebijakan yang bersifat strategis yang melibatkan berbagai unsur kelembagaan yang ada di desa. Sedangkan BUMDes adalah badan usaha yang didirikan oleh masyarakat dan pemerintah desa yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Musyawarah Desa dalam rangka Reorganisasi pengurus BUMDes diselenggarakan pada hari Jumat,19 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Gegunung Wetan dan dihadiri oleh Kepala Desa Gegunung Wetan, beserta Peragkat Desanya, Ketua dan Anggota BPD, Ketua Tim Penggerak PKK beserta jaaran pengurus, Pengurus LPMD, Ketua RW dan Ketua RT di lingkungan Desa Gegunung Wetan. Turut hadir pula perwakilan dari Camat Rembang, Bambang Sukoco selaku Kasi Binwas Kecamatan Rembang.
Suwanto, Kepala Desa Gegunung Wetan dalam sambutannya menyampaikan harapannya dengan diselenggarakannya Reorganisasi pengurus BUMDes tersebut.
“BUMDes Guwe Suka Makmur yang didirikan berdasarkan Peraturan Desa Gegunung Wetan, Nomor 8 Tahun 2020, diharapkan keberadaanya mampu memberikan sumbangsih untuk kemajuan perekonomian di desa Gegunung Wetan, terutama dalam hal penggalian potensi desa dan pengelolaan asset desa, sehingga dapat menciptakan Pendapatan Asli Desa. Reorganisasi adalah hal yang lumrah terjadi dalam setiap organisasi apapun dan di tingakatan manapun, yang bertujuan untuk penyegaran dan menyehatkan roda organisasi. Terlebih kepengurusan BUMDES Guwe Suka Makmur ini yang telah habis masa periodesasinya yakni 2020 – 2024. Sehingga dengan kegiatan ini nantinya diharapkan muncul figure-figur pengurus yang baru, dengan semangat baru dengan penuh kreatifitas dan inovasi berorganisasi, sehingga maksud dan tuuan pendirian BUMDes dapat terwujud..”
Sementara itu, Camat Rembang melalui Kasi BINWAS Kecamatan Rembang, Bambang Sukoco menekankan tentang Revitalisasi keberadaan BUMDes di Desa. BUMDes yang ada di Desa Gegunung Wetan akan menjadi tidak berarti apa-apa, semangat pendirian BUMDES di tahun 2020 akan menjadi luntur dan pudar manakala Pengurus-pengurunya tidak berproses. Tidak melakakan apapun. Sehingga sangat dibutuhkan pengetahuan, keahlian dalam berorganisasi terutama dalam hal BUMDes oleh masing-masing individu. Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes menjadi keniscayaan, dan menjadi agenda penting yang harus dilakukan pada masa-masa mendatang.
Direktur BUMDes Guwe Suka Makmur periode 2020 – 2024.dalam Laporan Pertanggung Jawaban nya menyampaikan pokok-pokok kegiatan yang telah dilaksanakan kurun waktu masa baktinya, yakni yang mendapatkan amanah untuk pengelolaan asset desa berupa :
- Perabot
- Tenda
- Barongan, dan
- Lapangan Futsal.
Hadi kasihan mengaku, masih banyak hal yang kurang optimal dalam pengelolaan BUMDES semasa pengabdiannya. Terutama alam hal penggalian Pendapatan Asli Desa. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan segenap Masyarakat Desa Gegunung Wetan yang telah memberikan kepercayaan, memebrikan kesempatan untuk berpartisipasi di Desa.
Selanjutnya, Reorganisasi kepengurusan BUMDes Periode 2024 – 2028 yang dipimpin oleh Kepala Desa Gegunung Wetan, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
Direktur : AHMAD KHOIRUDIN
Sekretaris : SYAHRUL MAULANA IKHSAN
Bendahara : ARYA DWI PRASTARI
Manager Unit Usaha Pelayanan Jasa : SUGIONO
Anggota : INDRA SETIAWAN
Manager Unit Usaha Musik & Sarpras OR : ADI ALFIANTO
Anggota : JONO
Manager Unit Usaha UMKKM : IRFAN NUR MUFID
Anggota : MOHAMMAD YOGI NOVI ARIYANTO