Bertempat di Balai Desa Gegunung Wetan pada Rabu 23 Agustus 2023, BPD Desa Gegunung Wetan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan. Musdes yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD, dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Rembang, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, unsur-unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh masyarakat serta semua elemen yang ada di Desa Gegunung Wetan.
Suwanto, SH, selaku Ketua BPD sekaligus pimpinan rapat, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa tahapan dalam penyusunan RKP Desa untuk tahun 2025 yang diawali dengan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan, yamg menjadi siklus perencanaan pembangunan desa yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Adapun agenda pentingnya adalah: :
1. Laporan Kepala Desa atas Realisasi RKP Desa Tahun sebelumnya
2. Pokok – Pokok Pikiran BPD
3. Aspirasi dan prakarsa Masyarakat
4. Mencermati Peta jalan strategis Pencapaian SDGs Desa,
5, Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.
Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa. Musdes sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal / isu strategis yang terjadi di desa.
Sementara itu, Kepala Desa Gegunung Wetan, Suwanto memaparkan berbagai kegiatan yang telah tersusun dalam RKP Desa tahun 2023 yang telah dan sedang dilaksanakan, seperti Rehab Saluran dan Pembangunan penahan ombak, Saluran dan Pembuatan Penutup Saluran, Rehab Polindes, Pembangunan Gorong Gorong di RW 01 serta kegiatan-kegiatan non Fisik. Tak ketinggalan juga tersampaikan pokus perhatian Pemerintah Desa di bidang penanganan Stunting, Ketahanan Pangan, serta pemberian Bantuan Langsung Tunai.
Selain itu, ditambahkan oleh Suwantoi selaku Kepala Desa Gegunung Wetan, Kegiatan Musyawarah ini juga bertujuan untuk memotret Berbagai Potensi yang ada di wilayah Desa, untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam Pembangunan Desa.
“Pada Hakekatnya, kemajuan suatu Desa tidak terlepas partisipasi masyarakat serta pada penggalian potensi-potensi yang ada di wilayah desa,” ujarnya.
Selanjutnya ia juga berharap, agar kiranya segenap elemen yang ada di Desa Gegunung wetan untuk senantiasa berpartisipasi aktip dalam setiap tahapan pembangunan. Diawali dengan Perencanaan Pembangunan, Pelaksanaan, Evaluasi serta pemeliharaan.
Dalam Musdes tersebut juga telah disepakati susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 yakni :
NO
|
NAMA
|
UNSUR
|
JABATAN TIM
|
KET.
|
1
|
SUWANTO
|
Kepala Desa
|
Pembina
|
|
2
|
KARTONO
|
Ketua KPMD
|
Ketua
|
|
3
|
RISDIYANTO, S.Sos
|
Sekretaris Desa
|
Sekretaris
|
|
4
|
WIDI TRISNO AJI
|
Ketua RT
|
Anggota
|
|
5
|
SUWARNO
|
Ketua RW
|
Anggota
|
|
6
|
NURYATI
|
TP PKK
|
Anggota
|
|
7
|
GUNADI
|
Perangkat Desa
|
Anggota
|
|
8
|
NITA RIYANA, S. Pd. AUD
|
Perangkat Desa
|
Anggota
|
|
9
|
SUROSO
|
Tokoh Masyarakat
|
Anggota
|
|
10
|
AGRI SABTURINI
|
BIDAN DESA
|
Anggota
|
|
11.
|
SRI MURTINI
|
POSYANDU
|
Anggota
|
|
11
|
R. SUPRIYANTO
|
Ketua RT
|
Anggota
|
|
Tugas Tim Penyusun RKP Desa yakni :
- Melakukan pencermatan ulang terhadap hasil Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan;
- Melakukan pencermatan perkiraan pendapatan Desa;
- Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
- Melakukan Pencermatan ulang terhadap data pemutakhiran IDM berbasis SDGs dan peta jalan strategi pencapaian SDGs Desa;
- Penyusunan rancangan RKP Desa;
- Penyusunan Rancangan DURKP Desa; dan Penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan